Minggu, 14 Oktober 2012

Investor Tertarik Kembangkan Pulau Nipah


Sejumlah investor asing terutama dari Singapura sudah menyatakan minat untuk berinvestasi di pulau Nipah, namun belum satupun perusahaan yang mendapat ijin dari pemerintah karena akan dilakukan seleksi ketat bagi perusahaan asing yang akan mengelola pulau itu.

Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan, ada empat perusahaan asing yang melirik Pulau Nipah, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk dijadikan daerah tambat kapal dan fasilitas perdagangan. Namun, belum ada satupun yang mengantongi ijin dari pemerintah karena akan dilakukan seleksi ketat kepada perusahaan yang akan membangun pulau terdepan itu.

Pemerintah pusat sendiri katanya, berencana membangun beberapa usaha di Pulau Nipah, di antaranya labuh jangkar kapal-kapal internasional yang melalui Selat Malaka dan usaha perikanan. Hingga saat ini, pemerintah masih membuat perencanaan pengembangan pulau yang nyaris tenggelam karena penambangan pasir tersebut.

“Dari 44 hektare luas lahan Pulau Nipah akan dibangi 15 hektare untuk untuk pertahanan, dan 12 hektare untuk bangun fasilitas labuh kapal atau lokasi ekonomis,” katanya.

Selain labuh jangkar, juga akan dikembangkan usaha yang berkaitan yaitu pengisian bahan bakar dan penjualan air. Bahan bakar rencananya akan dipasok dari Depo Pertamina Pulau Sambu sedangkan air dari Pulau Karimun Besar. Diperkirakan kebutuhan bahan bakar untuk usaha itu sebanyak 6 juta liter sedang air bersih sebanyak 2,5 juta liter.

Ketua Kadin Kepri, Johanes Kennedy mengatakan, sudah banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Nipah namun masih terhambat ijin dari pemerintah pusat. Padahal, sejumlah investor asal Singapura sudah memiliki proposal dan konsep pengembangan pulau Nipah. Investor Singapura sudah menyatakan ketertarikannya mengembangkan Pulau Karang Nipah karena menurut mereka terdapat peluang ekonomi di pulau itu.

Bagi Indonesia sendiri, Pulau Nipah adalah salah satu pulau terluar dan pulau batas negara. Oleh karena itu, akan digabung antara kepentingan batas luar dan kepentingan ekonomi yang dalam pengembangannya membutuhkan biaya besar.  Departemen Pekerjaan Umum RI sendiri sudah memiliki master plan Pulau Nipah sejak 2004, namun belum bisa dikerjakan karena masih terdapat permasalahan yang ada di pulau itu terutama kondisinya yang sangat kritis terlihat tampak jelas dari kerusakan-kerusakan dari tahun ke tahun, terutama di sekitar mercusuar dan tepi pantai

Menurut Kennedy, pemerintah mesti melibatkan pihak swasta dalam pengembangan pulau Nipah. Kerjasama dengan swasta bisa dilakukan dengan system BOT (Build Operate and Transfer) dimana suatu manajemen tertentu yang mengembangkan atau membangun dan mengoperasikan dengan jangka waktu tertentu, kemudian dikembalikan kembali ke pemerintah setelah batas waktu kerjasamanya selesai. 

Pemerintah dinilai terlalu lambat dan berhati hati menentukan investor yang akan mengelola Pulau Nipah padahal potensinya cukup besar. Salah satu investor dari Singapura berencana membangun pergudangan sebab pulau Nipah dinilai ekonomis.

Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum sendiri sedang membangun sejumlah infrastruktur di Pulau Nipah, diantaranya akan dibangun dermaga di sisi barat, plaza dan monumen, pos terpadu, penelitian Biota laut dan Mangrove dan shelter nelayan. Sarana penunjang tersebut dibangun sesuai dengan kebutuhan para pengunjung yang singgah di Pulau Nipah dan tercatat pulau nipah dilintasi 50.000 kapal dagang per tahun.

Pada tahap pertama yang dimulai April 2004 dan tahap II telah dimulai 29 Oktober 2004, pemerintah telah melakukan pekerjaan konservasi meliputi pelaksanaan perencanaan tembok laut sekeliling pulau dengan ketinggian kurang lebih 5,2 m sepanjang 5.270 m dengan volume batu 185.995 m3 dan luas 60 ha yang terbagi menjadi empat zona; zona pasir utara, zona hutan bakau, zona timbunan selatan dan zona laguna.

Pekerjaan konstruksi tahap I telah selesai pada bulan September 2004, meliputi pembuatan tapak seluas 1,2 ha. Sebagian tanggul sisi Barat dan pembatas hutan bakau sampai ketinggian kurang lebih 4 meter sepanjang 436 meter. Pekerjaan konstruksi tahap II dimulai bulan Oktober 2004 selesai pada bulan Desember 2004, meliputi pembuatan tanggul lanjutan sampai ketinggian 3,5 m dari rencana ketinggian desain 5,2 m sepanjang 2.720 m.  

Menurut Kennedy, langkah pemerintah yang membangun sejumlah infrastruktur dan sarana umum cukup positif dan akan memancing investor untuk segera menanamkan modalnya. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan secepatnya menentukan perusahaan atau investor yang akan mengelola pulau tersebut agar investasi yang telah dikeluarkan pemerintah tidak sia sia. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar