Pulau Nipah tidak hanya bernilai strategis karena menjadi titik
referensi dan titik dasar dalam penarikan batas wilayah Indonesia dan Singapura,
pulau itu juga bernilai ekonomis karena berada di jalur pelayaran internasional
sehingga Pemerintah berencana mengembangkan Nipah menjadi kawasan industri dan
pertahanan.
Pulau Nipah atau Pulau Nipa (menurut
Peta Dishidros TNI-AL), secara administratif termasuk di wilayah Desa Pemping,
Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Luas wilayah 63 hektare
ketika air laut surut dan menjadi 58 hektare ketika permukaan air laut
rata-rata serta hanya 28 hektare ketika permukaan air laut tinggi kemudian
hanya 0,62 hektare ketika air laut pasang. Letak pulau ini berada pada
koordinat 103 39'04.68" - 103 39' 39.384" BT dan 1 8' 26.88" - 1
9' 12.204" LU.
Pulau Nipah merupakan bagian dari
gugusan pulau Batam-Rempang-Galang yang dikenal BARELANG, khususnya Pulau
Pemping, Pulau Kelapa Jerih, dan Pulau Bulan. Secara geografis Pulau Nipah
sangat strategis terletak di antara Selat Philip dan selat utama yang
berbatasan langsung dengan Singapura. Hal itu menjadikan posisi Pulau Nipah
memiliki nilai strategis karena merupakan pulau terluar yang berada di
perbatasan antara Indonesia dan Singapura. Dalam perjanjian pada tanggal
25 Mei 1973 yang disepakati antara Indonesia Singapura, Pulau Nipah dijadikan
sebagai titik referensi dan titik dasar dalam penarikan batas wilayah Indonesia
dan Singapura.
Posisinya yang sangat strategis membuat pemerintah berencana
meningkatkan nilai Keekonomian Pulau Nipah dan untuk itu telah dipersiapkan
anggaran dan rencana bisnis pengembangan Pulau Nipah. Salah satu lembaga yang
akan fokus mengelola pembangunan di Pulau Nipah adalah Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) yang berencana akan membangun fasilitas sarana dan prasarana
berupa terminal transit kapal atau transit anchorage area sebagai salah satu
upaya percepatan pengembangan ekonomi di Pulau Nipah.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C.Sutardjo ketika berkunjung ke Batam
awal Mei ini mengatakan, sekitar 65 persen kawasan Pulau Nipah di Kepulauan
Riau akan dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak swasta. Salah satu pulau
terluar Indonesia itu di antaranya akan dikelola menjadi tempat transit kapal
dan etalase produk perikanan, selain itu Pulau Nipah juga akan dikembangkan
sebagai lokasi pertahanan negara.
“Kementrian Kelautan dan Perikanan sudah mempersiapkan
perencanaan sampai implementasi (grand design) pengembangan Pulau nipah dan
saat ini sedang menunggu ijin pemanfaatan dan pengelolaan aset negara dari
Kementerian Keuangan,” katanya.
Menurutnya, pembangunan pulau Nipah nantinya akan dipadu
padankan antara kawasan pertahanan dan kawasan ekonomi dan kedepannya diharapkan
bisa menjadi zona ekonomi bagi negara sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan
masyarakat.
Untuk mempercepat pembangunan Pulau Nipah,
Pemerintah telah membangun sejumlah infrastruktur termasuk mereklamasi pulau tersebut
agar tidak tenggelam
seiring dengan meningkatnya permukaan air laut akibat pemanasan global,
terlebih sudah ada sekitar 24 pulau kecil di Indonesia yang tenggelam dan
sejumlah pulau menyusul termasuk didalamnya Pulau Nipah.
Pulau Nipah beberapa tahun lalu nyaris
hilang dikarenakan pasir di sekitar pulau disedot dan dikirim ke luar negeri
guna proyek reklamasi negara tetangga. Untuk menanggulangi hal tersebut,
Menteri Kelautan dan Perikanan mulai 23 Februari 2003, melarang ekspor pasir
laut. Larangan ini diperkuat oleh Menteri Perdagangan melalui Peraturan
Nomor 02/MDAG/PER/1/2007 tentang larangan ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil
yang berlaku mulai 1 Februari 2007. Berdasar dua Peraturan Menteri tersebut,
TNI AL menindak tegas setiap upaya penyelundupan pasir laut, pasir darat,
tanah dan top soil. Sebelumnya pada tahun 2002, Pemerintah telah mengeluarkan
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pengendalian
Penambangan Pasir Laut. Pemerintah memandang perlu dilakukan pengendalian atas
kegiatan penambangan, pengusahaan, dan ekspor pasir laut untuk kepentingan
pembangunan nasional, dengan memperhatikan kelestarian ekosistem di wilayah
penambangan pasir laut.
Gubernur Kepri HM Sani mengatakan, Pulau Nipah
merupakan satu dari 19 pulau terluar yang berada di Kepri dan berbatasan
langsung dengan sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam. Dari
19 pulau tersebut, hanya 4 pulau saja yang berpenghuni dan salah satunya adalah
Pulau Nipah kemudian Pulau Laut, Pulau Subi dan Pulau Mapur. Dari keempat pulau
itu, ada dua pulau yang sangat berdekatan langsung dengan negara tetangga.
Menurut Sani, pulau pulau terluar tersebut masih banyak yang belum tersentuh pembangunan disebabkan banyaknya pulau yang dimiliki Kepri dan luasnya wilayah laut Kepri. Untuk mempercepat pembangunan pulau tersebut maka pemerintah berupaya membuka akses pulau tersebut dengan menyediakan sarana transportasi.
"Untuk meningkatkan perekonomian warga dan pengembangan pulau terdepan, pemerintah juga tengah berupaya membuka akses selebar-lebarnya. Akses pintu keluar dan masuk ke wilayah pulau yang telah ditetapkan sesuai dengan rancangan program pemerintah daerah,"katanya.
Menurut Sani, ada beberapa konsep yang akan dilakukan Pemprov Kepri terkait strategi pembangunan khusus untuk pulau-pulau terdepan di Kepri. Ada tiga strategi yang disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah yakni adalah di wilayah Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Strategi lainnya adalah di wilayah Natuna, Anambas dan Lingga (NAL).
Yang harus dilakukan ke depan, tentunya dapat juga memaksimalkan potensi laut yang luas di Kepri dan mengangkat kepermukaan untuk membackup potensi perekonomian masyarakat sekitar.
Ketua Kadin Batam, Nada Faza Soraya mengatakan, Pulau Nipah memiliki nilai ekonomis yang sangat menguntungkan namun tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah pusat dengan baik. Padahal, letaknya yang sangat strategis berada di Selat Philips menjadikan Nipah sebagai beradan depan negara RI terhadap Singapura.
Menurut Sani, pulau pulau terluar tersebut masih banyak yang belum tersentuh pembangunan disebabkan banyaknya pulau yang dimiliki Kepri dan luasnya wilayah laut Kepri. Untuk mempercepat pembangunan pulau tersebut maka pemerintah berupaya membuka akses pulau tersebut dengan menyediakan sarana transportasi.
"Untuk meningkatkan perekonomian warga dan pengembangan pulau terdepan, pemerintah juga tengah berupaya membuka akses selebar-lebarnya. Akses pintu keluar dan masuk ke wilayah pulau yang telah ditetapkan sesuai dengan rancangan program pemerintah daerah,"katanya.
Menurut Sani, ada beberapa konsep yang akan dilakukan Pemprov Kepri terkait strategi pembangunan khusus untuk pulau-pulau terdepan di Kepri. Ada tiga strategi yang disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah yakni adalah di wilayah Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Strategi lainnya adalah di wilayah Natuna, Anambas dan Lingga (NAL).
Yang harus dilakukan ke depan, tentunya dapat juga memaksimalkan potensi laut yang luas di Kepri dan mengangkat kepermukaan untuk membackup potensi perekonomian masyarakat sekitar.
Ketua Kadin Batam, Nada Faza Soraya mengatakan, Pulau Nipah memiliki nilai ekonomis yang sangat menguntungkan namun tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah pusat dengan baik. Padahal, letaknya yang sangat strategis berada di Selat Philips menjadikan Nipah sebagai beradan depan negara RI terhadap Singapura.
Mestinya
pemerintah sejak dari dulu mengembangkan Pulau Nipah sebagai kawasan
bisnis,
misalnya dengan menjadikan Nipah sebagai pusat industry perikanan dan
perkapalan khususnya tempat sandar kapal. Pulau Nipah memang cocok untuk
dikembangkan sebagai kawasan industry yang bebasis pada kelautan karena
kedalaman laut di sekitar pulau Nipah cukup dalam untuk bersandar
kapal.
“Pulau
Nipah sangat strategis dan cocok untuk dijadikan tempat sandar kapal karena
Singapura memiliki lahan yang terbatas selain itu industry perikanan di Nipah
juga baik untuk dikembangkan,” katanya.
Saat ini,
Singapura sudah tidak punya tempat lagi untuk sandar kapal kapal besar sehingga
Nipah bisa dijadikan alternatif untuk lahan parker kapal kapal besar tersebut. Untuk
mendukung rencana itu, maka pemerintah harus mulai berinvestasi terlebih dahulu
dengan membangun sarana dan prasarana atau infrastruktur. Salah satu sarana yang harus segera dibangun pemerintah adalah akses
transportasi laut dan udara ke Pulau Nipah agar lalu
lintas orang dan barang menjadi lancar.
Nada optimistis Nipah bisa menjadi kota baru yang maju jika pemerintah
serius mengelola pulau tersebut. Untuk itu, pemerintah perlu melibatkan
pihak swasta untuk membangun pulau Nipah. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar