Minggu, 14 Oktober 2012

Kapal Nelayan Thailand Diamankan Curi Ikan di Perairan Anambas


ANAMBAS – TNI Angkatan Laut mengamankan satu unit kapal ikan milik nelayan asal Thailand bersama dengan nahkoda dan 14 ABKnya karena kedapatan menangkap ikan di perairan Anambas tanpa ijin resmi.

Danlanal Tarempa, Lektok P Agus Jaya Sakti mengatakan, kapal nelayan asal Thailand itu diduga melakukan illegal fishing di sekitar perairan Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau sehingga diamankan anggotanya pada hari Sabtu (23/6)sore, dan Kapal tersebut saat ini ditarik oleh TNI AL kedepan dermaga Lanal untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Nahkoda dan ABK nya.

“Penangkapan kapal tersebut dilakukan karena melanggar wilayah penangkapan ikan. Kapal Matahari Jaya 01 merupakan kapal Thailand yang akan mengadakan kerja sama dengan Indonesia dalam menangkap ikan namun di atas 12 mil,” katanya, Senin (25/6). 

Menurut Agus, pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan Thailand itu adalah, pertama mereka menangkap ikan di perairan Indonesia dengan jarak kurang dari 12 mil padahal mestinya mereka hanya boleh menangkap ikan diperairan lebih dari 12 mil batas perairan Indonesia. Kesalahan kedua adalah jumlah ABK yang orang Indonesia hanya 2 orang, padahal mestinya 2/3 ABK harus orang Indonesia.

Ketentuan itu berlaku untuk pola kerjasama dalam menangkap ikan antara pihak asing dengan nelayan atau perusahaan di Indonesia. Jika ketentuan itu dilanggar maka kapal tersebut dinyatakan melakukan penangkapan ikan secara illegal.

Agus mengatakan, perairan Anambas dan sekitarnya sangat rawan dengan aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan asing. Itu terjadi karena luasnya wilayah perairan Anambas dan berbatasan langsung dengan perairan negara tetangga. Kemudian, jumlah personil TNI yang mengawasi perairan itu sangat terbatas dan peralatan yang dimiliki juga terbatas.

Oleh karena itu, untuk menekan aksi penangkapan ikan secara illegal oleh nelayan asing tersebut perlu ditambah personil yang menjaga dan peralatannya juga perlu ditambah seperti kapal patroli. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar