Sabtu, 13 Oktober 2012

Kepri Dijadikan Tempat Transit Perdagangan Hewan Langka


BATAM – Sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seperti Batam diduga menjadi tempat transit perdagangan hewan langka dipicu lokasinya yang strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Pejabat Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya ALam)  Batam Budi Susetyo mengatakan, sejumlah wilayah di Provinsi Kepri diduga telah dijadikan tempat transit perdagangan hewan langka. Itu dipicu lokasi Kepri yang sangat strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia sehingga memudahkan  para pedagang hewan langka untuk melakukan praktik jual beli.

“Saya mencatat terdapat sedikitnya 50 hingga 100 jenis burung langka diperdagangkan diluar negeri dalam setahun, melalui jalur Kepri, dan burung langka itu mayoritas hidup di kawasan Indonesia timur,” katanya, Selasa (5/6).

Jenis burung yang paling banyak diperdagangkan antara lain, Kakak Tua, Cendrawasih dan lainnya. Selain burung, hewan langka lain juga turut diperdagangkan seperti Harimau dan ikan hias.

Untuk memperkecil ruang gerak para pedagang hewan langka tersebut, kantor BKSDA bekerjasama dengan Kepolisian untuk memperketat pemeriksaan sejumlah barang bawaan masyarakat di pelabuhan atau bandara. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan secara ketat di sejumlah pelabuhan tidak resmi yang selama ini sering dijadikan tempat masuk dan keluar hewan langka. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu, Kepolisian menangkap pedagang hewan langka yang membawa 140 ekor burung langka dari Indonesia Timur. Kemudian untuk dibawa ke Singapura. Selain itu, ditangkap juga pedagang hewan langka di Batam yang akan menyelundupkan burung dan hewan lainnya ke Singapura.

Menurut Budi, salah satu penyebab tingginya perdagangan hewan langka di Kepri karena banyaknya tempat keluar seperti pelabuhan tidak resmi yang memudahkan para penyelundup membawa hewan tersebut keluar negeri.

“Di Batam saja terdapat puluhan pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi yang selama ini menjadi tempat atau pintu keluar hewan langka untuk dibawa keluar negeri,” kata Budi. (gus).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar