Minggu, 14 Oktober 2012

Lokasi Labuh Kapal di Pulau Galang Minta Dipindah


BATAM – Pemerintah Kota Batam minta agar Badan Pengusahaan (BP) Batam memindahkan lokasi lego jangkar atau labuh kapal di sekitar perairan Pulau Galang karena maraknya aktivitas kapal besar telah merusak terumbu karang di perairan tersebut.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, BP Batam atau Otorita Batam mesti memindahkan titik koordinat kawasan labuh kapal atau lego jangkar di perairan Pulau Galang ke kawasan lain untuk menghindari kerusakan wilayah konservasi dan keamanan warga pesisir. Terlebih banyaknya aktivitas kapal besar di perairan itu telah merusak jembatan Barelang yang menjadi ikon kota Batam akibat tertabrak Kapal Aussie 1 beberapa waktu lalu.

“Aktivitas kapal besar di sekitar perairan Pulau Galang diketahui merusak lingkungan terutama terumbu karang dan nelayan di sekitar lokasi itu juga protes karena hasil tangkapan mereka berkurang sejak adanya aktivitas lego jangkar,” katanya, Senin (11/6).

Menurutnya, terdapat lebih dari 461 kepala keluarga (KK) yang bermukim di sekitar Pulau Galang yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Produksi ikan dari kawasan itu juga menjadi pemasok utama untuk warga kota Batam sehingga jika hasil tangkapan nelayan terus berkurang dikuatirkan akan berdampak pada perekonomian warga Batam. Selain itu juga terdapat kawasan konservasi terumbu karang di perairan Galang yang perlu dilindungi.

“Banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah kota untuk meminta agar titik koordinat labuh kapal di perairan Galang direlokasi ke kawasa lain, yakni untuk menghindari kerusakan wilayah konservasi, stabilitas kegiatan ekonomi dan keamanan warga pesisir di sana,” katanya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Adiwinata di Batam menambahkan, terumbu karang di kawasan konservasi perairan Barelang Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam rusak akibat wilayah tersebut dijadikan area lego jangkar oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kawasan perairan yang dijadikan tempat lego jangkar merupakan kawasan konservasi terumbu karang dengan luas mencapai 66.867 hektare mencakup perairan Pulau Mubud, Pulau Abang, Pulau Nguan, Pulau Karas dan Pulau Petong,” katanya.

Menurutnya, terumbu karang yang ada di perairan Pulau Galang merupakan jenis terumbu karang yang tidak ditemukan di daerah lain sehingga Pemko Batam kuatir jika kawasan konservasi tersebut rusak dengan banyaknya kapal-kapal berukuran besar yang berada di sana maka dikuatirkan terumbu karang tersebut akan rusak dan punah. Untuk mengetahui kerusakan terumbu karang di perairan Pulau Galang, Pemko Batam telah menurunkan tim yang meneliti kerusakan terumbu karang tersebut.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, kawasan lego jangkar atau labuh kapal di sekitar perairan Barelang telah memiliki ijin dari Kementerian Perhubungan yang diberikan pada tahun 2008 sebagai tempat lego jangkar kapal.

"Kawasan lego jangkar di perairan Pulau Galang resmi karena mendapat ijin dari Kementerian Perhubungan,” kata Djoko. (gus).
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar