Sabtu, 13 Oktober 2012

Pekerja di Karimun Serukan Empat Tuntutan Jelang May Day

BATAM - Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Cabang Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan menyerukan empat tuntutan kepada pemerintah pada Hari Buruh Internasional atau "May Day" 1 Mei 2012.

Ketua SPAI-FSPMI Karimun Muhamad Fajar  mengatakan, empat hal yang dituntut buruh pada hari Buruh Internasional 1 Mei mendatang adalah menuntut pemerintah agar melaksanakan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014, melaksanakan jaminan pensiun untuk buruh formal per 1 Januari 2015, penghapusan outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang, dan penolakan terhadap upah murah

"Empat tuntutan yang diminta buruh merupakan butir-butir penting yang tertuang dalam UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," katanya, Minggu (29/4).

Ditambahkan, SPAI –FSPMI  mendesak pemerintah agar peraturan dan undang-undang pendukung sudah disahkan satu tahun sebelum keempat butir tuntutan itu diberlakukan, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah dan DPR.

Menurut Fajar, pemberlakuan empat butir yang tertuang dalam UU BPJS itu diharapkan dapat mengubah nasib buruh yang selama ini masih menderita meski menjadi salah satu pilar ekonomi nasional.

"Buruh masih sengsara akibat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada upaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Sementara itu, pengusaha masih banyak yang mengabaikan hak-hak pekerja, seperti jaminan kesehatan, pendidikan serta menyukai upah murah," ucapnya.

Terkait dengan perayaan May Day, sekitar 500 buruh yang sebagian besar bekerja pada  perusahaan granit di Karimun akan melakukan aksi damai di Kantor Bupati Karimun saat "May Day" dengan menggelar orasi menyampaikan tuntutan tersebut. Buruh  juga akan menggelar long march menuju kantor bupati serta berkonvoi keliling Pulau Karimun Besar.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Batam Jumat (27/4) mengajak dunia usaha untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan cara member upah yang layak. Untuk itu kemitraan antara pemerintah, pimpinan dan manajemen dunia usaha, serta pemerintah mesti terjalin dengan lebih baik dan efektif.
 
"Saya mengajak tripartit di tingkat pusat maupun daerah, menjelang Hari Buruh Internasional pada 1 Mei nanti, mari terus meningkatkan efektivitas kerja sama dan kemitraan kita," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikan Rumah Susun Sejahtera Sewa di Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/4).

Menurut Presiden, kalau kemitraan tripartit berfungsi dengan baik dan masing-masing memenuhi perannya, maka yang akan mendapatkan manfaat nyata adalah para pekerja dan perusahaan bersangkutan. Jika dunia usaha tumbuh, perekonomian juga bergerak, yang akhirnya negara akan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Saya ingin di negeri ini upah, penghasilan, dan kesejahteraan para pekerja makin ke depan makin baik, hidupnya makin layak. Ini bukan sekadar cita-cita, harus kita wujudkan," kata SBY.  

 Pemerintah sendiri akan membantu kesejahteraan para pekerja dengan cara menghilangkan pajak penghasilan bagi pekerja yang memiliki penghasilan 2 juta rupiah per bulan. Para pekerja yang berpenghasilan 2 juta rupiah per bulan atau rata-rata  24 juta rupiah setahun nantinya tidak dikenai pajak penghasilan. Pemerintah sedang memperjuangkan kebijakan ini di DPR.

"Semula, penghasilan tanpa kena pajak itu 15.840.000 rupiah setahun, nanti akan kita bikin lebih baik lagi dan batasnya sekarang kita naikkan menjadi 24 juta rupiah setahun," kata SBY.

Jika rencana ini disetujui DPR, maka mereka yang berpenghasilan di bawah 24 juta rupiah setahun atau rata-rata  2 juta rupiah per bulan tidak akan dikenai pajak penghasilan.

"Saya kira ini lebih adil, Sebaliknya yang kaya, yang super kaya, ya membayar pajak. Dengan demikian negara tetap memiliki penghasilan,"kata Presiden SBY.

Selain soal bebas pajak bagi golongan berpenghasilan rendah, Presiden juga meminta dibangun rumah sakit untuk pekerja. Presiden telah berkoordinasi dengan Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat, Menakertrans, Meneg BUMN, maupun Jamsostek, dan rencana tersebut harus sudah bisa diwujudkan dalam 2,5 tahun ke depan.

"Para pekerja bekerja 24 jam dengan sistem shift. Oleh karena itu, jam berapa pun kalau ada pekerja yang sakit, memerlukan pengobatan dan perawatan, rumah sakit itu harus tersedia," kata Presiden SBY.
 
Sementara itu Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya terus melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kualitas kehidupan pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang baik antara pekerja dan pengusaha.

"Kita harus membangun hubungan industrial yang kondusif namun itu membutuhkan komunikasi dan kerjasama dari semua pihak," katanya.  Ia juga mengatakan dari segi pengupahan pihaknya terus berusaha menaikkan upah buruh melalui sistem yang ada dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan lembaga tripartit. (gus).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar