Minggu, 14 Oktober 2012

Pemko Batam Hapus Retribusi Industri Pariwisata


BATAM – Pemerintah Kota Batam memberlakukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang menghapus retribusi terhadap industri pariwisata yang biasanya dipungut setiap tahun. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri pariwisata yang menjadi andalan pendapatan daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, Pelaku usaha jasa pariwisata di Kota Batam tidak perlu lagi mengurus perpanjangan ijin tempat usaha pariwisata (ITUP) yang hanya berlaku 1 tahun menyusul pemberlakuan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). TDUP nantinya berlaku seumur hidup atau selama kegiatan usaha ada.

“Dengan adanya TDUP ini maka pengusaha sector pariwisata tidak perlu bayar lagi membayar retribusi pariwisata setiap tahunnya kecuali untuk ijin gangguan lingkungan (HO),” katanya, Kamis (17/5).

Untuk itu, seluruh industry pariwisata di Batam seperti sektor perhotelan, restoran, biro perjalanan, pemondokan, jasa rekreasi dan hiburan, angkutan wisata, seni dan sejarah, wisata alam, wisata bahari, agrowisata, MICE, pramuwisata dan Spa untuk segera mengurus TDUP tersebut karena bersipat wajib sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2009.

Untuk mengimplementasikan aturan tersebut Walikota Batam Ahmad Dahlan bahkan telah mengeluarkan surat intruksi bernomor 4 tahun 2010 agar seluruh usaha pariwisata segera mengurusnya. Jika hingga akhir tahun 2012 belum diurus maka Pemko Batam akan membekukan ijin usaha perusahaan dimaksud. Sementara itu, hingga saat ini terdapat 746 pelaku usaha jasa pariwisata di Kota Batam.

Menurut Yusfa, dengan diberlakukannya TDUP maka Pemko Batam berpotensi kehilangan pendapatan sekitar 1,08 miliar rupiah setiap tahunnya, meski demikian pemerintah nantinya akan mendapat konpensasi dari pajak yang dibayarkan perusahaan pariwisata tersebut sesuai dengan TDUP nya.
Pemerintah Kota Batam berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya melalui sector pariwisata. Untuk itu berbagai langkah dan kebijakan dikeluarkan Walikota Batam untuk mendorong pertumbuhan industry pariwisata. Selain itu, Pemko Batam juga terus membenahi obyek wisata andalan dan membangun berbagai infrastruktur untuk mendukung industry pariwisata. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar