BATAM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memeriksa dokumen manifest dan rekaman CCTV di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis
(14/6) terkait tertangkapnya buron KPK Neneng Sri Wahyuni.
Kepala Plh Bandara Hang Nadim Batam,
Dendi Gustinandar membenarkan adanya dua penyidik KPK yang mendatangi Bandara
Hang Nadim, Batam untuk memeriksa rekaman CCTV dan manifes penerbangan Citilink
pasca-tertangkapnya buron lembaga tersebut, Neneng Sri Wahyuni, Kamis (14/6).
“Dari hasil penyidikan KPK diketahui
bahwa berdasarkan manifest yang ada tidak terdapat nama neneng dalam
penerbangan Citilink,” katanya, Kamis (14/6)
Dua orang penyidik KPK itu melakukan
penggalian data dan informasi keberangkatan Neneng yang berdasarkan penyidikan
sebelum tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menggunakan Maskapai
penerbangan Citilink dari Bandara Hang Nadim Batam. Akan tetapi berdasarkan
manifes penerbangan yang dibuka, ternyata tidak menemukan adanya nama Neneng
Sri Wahyuni, yang merupakan istri mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad
Nazaruddin itu.
Terkait dengan rekaman CCTV dan
Manifest tersebut, hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari KPK untuk mengambil
ataupun melakukan penyalinan rekaman CCTV.
Dijelaskan, Bandara Hang Nadim Batam memiliki 101 CCTV
yang terpasang di seluruh area, 30 titik CCTV diantaranya berada di dalam
terminal bandara. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar