Jumat, 12 Oktober 2012

Sebanyak 136.044 Warga Tidak Mampu di Batam Mendapat Jamkesmas

BATAM - Kementerian Kesehatan memberikan kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada 136.044 warga kurang mampu di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2012 ini, jumlah itu lebih banyak dibanding tahun lalu yang 127.732 jiwa. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra Rizal mengatakan, Data penerima Jamkesmas untuk Kota Batam tahun ini sudah keluar dari Kementrian Kesehatan sebanyak 136.044 jiwa. Jumlah itu lebih banyak dibanding penerima Jamkesmas tahun lalu yang 127.732 jiwa. Bagi masyarakat tidak mampu yang tidak masuk dalam program Jamkesmas, maka biaya perobatannya juga akan ditanggung pemerintah melalui program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tahun ini jumlahnya ditargetkan 8.312 jiwa. “Jamkesmas bisa digunakan untuk berobat mulai dari puskesmas hingga seluruh rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah,” katanya, Selasa (3/4). Menurut Chandra, khusus untuk program SKTM telah dialokasikan anggaran sebesar 6 miliar rupiah pada tahun ini, jumlah itu lebih besar tiga kali lipat dibanding anggaran tahun 2011 lalu yang sebesar 2 miliar rupiah. Menurut dia, SKTM bisa digunakan masyarakat miskin untuk berobat ke rumah sakit yang ada di Kota Batam, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit otorita Batam (RSOB). Chandra mengatakan, saat ini pemerintah berupaya serius memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meski demikian, Pemerintah Kota Batam masih kesulitan mendapatkan data warga yang layak mendapat SKTM. Hingga saat ini belum ada data resmi penerima SKTM tersebut dan hal itu sebelumnya pernah dikeluhkan Komisi IV DPRD Kota Batam.\ Dinkes Kota Batam, katanya masih keteteran dalam menyiapkan validitas atas data SKTM yang merupakan program jaminan kesehatan yang digulirkan pemerintah bagi kalangan masyarakat kurang mampu di Batam. Data bagi masyakarakat sebagai dasar atas potongan biaya perawatan rumah sakit ini, bisa dikatakan masih amburadul. Informasinya, tahun 2010 lalu, terdapat sebanyak 127.000 pemilik SKTM dan tahun 2011 ini meningkat menjadi 136.000. Namun jumlah tersebut masih belum pasti, karena menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Riky Indrakari, datanya tidak sampai sebanyak itu. "Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim independen, data SKTM hanya sekitar 80.000. Makanya kita akan minta kesiapan Walikota Batam untuk validasi data orang miskin ini," kata Riky. Menurut Riky, untuk menjaga validitas data, seharusnya data orang miskin ini mengacu pada survey yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) ataupun data program keluarga harapan (PKH). Bukan mengacu pada data RT/RW untuk keperluan program bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Walikota Batam Ahmad Dahlan menyatakan, Pemko Batam akan melanjutkan program SKTM ataupun program berobat gratis di puskesmas. Program berobat gratis tetap akan dijalankan sambil menunggu selesainya penyusunan Perda SKTM secara selektif. "Persyaratan bagi program ini sangat mudah, cukup dengan memiliki KTP dapat berobat gratis," katanya. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar